Bandung – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD menjadi topik utama dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bogor, Kaur, dan Solok ke DPRD Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kaur (Bengkulu), DPRD Kabupaten Bogor (Jawa Barat), dan DPRD Kabupaten Solok (Sumatera Barat). Dalam pertemuan ini, mereka membahas implementasi Inpres 1/2025 yang berlaku di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
“Di Jawa Barat, berbagai kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena efisiensi. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Solok, Bogor, dan Kaur,” ujar Iwan Suryawan di Kota Bandung, Kamis (13/2/2025).
Selain efisiensi anggaran di OPD, diskusi juga menyoroti dampak Inpres terhadap program-program yang diusulkan DPRD, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Kami menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Namun, implementasi Inpres ini juga berdampak pada pemangkasan beberapa program usulan DPRD. Terlebih, dengan adanya kepala daerah baru, penyesuaian program APBD dengan janji politik gubernur menjadi tantangan tersendiri.
“Penyesuaian ini akan berpengaruh pada postur APBD Jawa Barat, terutama setelah kepala daerah baru dilantik,” tegas Iwan.
Inpres 1/2025 ini menargetkan efisiensi pada belanja yang dianggap tidak esensial, seperti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan kerja ke luar negeri.