DPRD Jabar Tolak Pemangkasan Program Publik

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, Rabu (12/2/2025).
banner 468x60

Bandung, Gentanews.id – Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Namun, mereka menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh memangkas program yang berdampak langsung pada masyarakat atau menghambat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Inpres ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang harus kita dukung. Tapi jika efisiensi anggaran dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan primer masyarakat, kami tidak setuju,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhamad Sidkon Djampi, Rabu (12/2/2025).

Bacaan Lainnya

Sidkon menegaskan bahwa program vital seperti pembangunan jembatan desa tidak boleh terkena pemangkasan. Infrastruktur ini berperan penting dalam menghubungkan jalur ekonomi antardesa.

“Kalau jembatan yang sudah dianggarkan harus dipotong demi efisiensi, itu jelas keliru. Ini menyangkut akses ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, program bantuan bagi masyarakat miskin dan perbaikan jalan provinsi yang rusak berat juga harus tetap berjalan. Sidkon meminta pemerintah daerah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada layanan publik.

“Jangan sampai kebijakan efisiensi justru memperburuk kondisi rakyat,” katanya.

22 OPD di Jabar Wajib Efisiensi

Di sisi lain, DPRD Jabar tetap menegaskan bahwa efisiensi harus diterapkan di sektor-sektor yang memungkinkan, termasuk di 22 OPD mitra kerja Komisi I.

Beberapa OPD yang diminta melakukan efisiensi di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, BKD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta berbagai biro di lingkungan Setda Provinsi Jabar. Bahkan, Sekretariat DPRD Jabar sendiri tidak luput dari kebijakan ini.

“Setiap OPD, baik besar maupun kecil, harus berkontribusi dalam efisiensi. Tapi jangan sampai pemangkasan ini melumpuhkan layanan publik atau merugikan masyarakat,” pungkas Sidkon.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *